Kamis, 23 Februari 2012

MEDIA JARINGAN INFORMASI / EDISI FEBRUARI 2012


B E R I T A



KETIKA HARI INI MAHASISWA MENGGUGAT

Tanjungpinang. Aksi tutup mulut yang dilakukan oleh Jaringan Informasi Mahasiswa Provinsi Kepulauan Riau (13/2) yang dihadiri puluhan Mahasiswa dari gabungan beberapa universitas dan sekolah tinggi lainnya di Kota Tanjungpinang berjalan lancar. Sebelumnya mereka sempat membagi-bagikan selebaran berupa pernyataan sikap kepada masyarakat yang tengah berhenti di lampu merah yang ada di Jl. Basuki Rahmat.
    Setelah melakukan sedikit orasi dan pembagian selebaran, mereka melanjutkan untuk naik ke atas dan ternyata tidak ada penjagaan sama sekali oleh pihak keamanan kantor. Dan sesampainya mereka tepat di depan pintu kantor (yang kemudian di tutup oleh Satpol PP),  mereka melakukan aksi tutup mulut dan dua dari mereka melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap di depan SKPD-SKPD yang berada di dalam. Setelah beberapa menit, aksi mulai memanas dikarenakan salah satu aparat keamanan kantor melarang menempelkan surat pernyataan sikap di depan pintu kantor gubernur. Tidak terima akhirnya terjadi aksi dorong-dorongan dan akhirnya di pisahkan untuk tidak terjadi keributan
         Setelah suasana agak reda, akhirnya diminta beberapa perwakilan untuk menyampaikan surat kepada Bapak Gubernur H. Muhammad Sani, tetapi massa meminta untuk naik seluruhnya ke atas yang berujung audiensi yang diwakilkan karena berhubung Bapak Gubernur, Wakil Gubernur maupun Sekda sedang tidak ada ditempat.
        Mhd. Syukron Hartanto sebagai koordinator lapangan mengajukan beberapa pertanyaan dan tanggapan kepada Bapak Misbardi (Kaban Humas dan Protokol) yang berkapasitas sebagai perwakilan Bapak Gubernur dalam menerima surat dan pernyataan sikap dalam aksi kali ini yang kemudian ditambahkan oleh Bapak Said Haris sebagai moderator dalam kegiatan audiensi.
         Dengan tegas Mhd. Syukron Hartanto mempertanyakan beberapa pertanyaan seperti Mengapa saat aksi tadi mereka diterima dengan tidak bersahabat, bukti nyata dari penanggulangan pertambangan, jumlah izin pertambangan oleh Provinsi Kepulauan Riau, dan dana reboisasi pasca tambang. Namun dalam menjawab pertanyaan yang diajukan korlap tersebut tidak dijawab secara pasti oleh Bapak Misbardi dan menjanjikan akan menyediakan bahan-bahan berupa data-data yang diperlukan oleh Jaringan Informasi Mahasiswa Provinsi Kepulauan Riau.
         Bahkan Beliau berjanji akan menyurati kabupaten/kota untuk menertibkan pertambangan dalam kurun waktu satu sampai dua hari ini (terhitung dari tanggal audiensi). Dan untuk permasalahan penggunaan sarana negara diluar jam kerja apalagi hari libur. “Apa perlu kami dari mahasiswa khususnya Jaringan Informasi Mahasiswa yang akan menertibkan kalau Bapak tidak bisa bertindak tegas dalam menangani permasalahan ini?” ujar Mhd. Syukron Hartanto, dan berikut pembangunan di dompak juga dipertanyakan dengan tegas oleh Mhd. Syukron Hartanto yang kemudian dijawab pasti oleh Bapak Misbardi bahwa akan dibuat surat perintah dari Gubernur kepada Satpol PP untuk menertibkan penggunaan sarana Negara di luar jam kerja apalagi hari libur. Untuk permasalahan pembangunan di Dompak beliau menyebutkan bahwa waktu pembangunan tersebut uang dibayar sesuai dengan persentase fisik bangunan dan beberapa item yang belum dilakukan belum bisa untuk diaudit.
     Diakhir audiensi, Bapak Misbardi memberitahukan setiap sidang pembahasan komisi terbuka dan transparansi yang bisa di hadiri oleh mahasiswa.

      “Alhamdulillah, berjalan lancar lebih dari yang ditargetkan, diterima dengan baik walaupun awalnya agak memanas, kami dari Jaringan Informasi Mahasiswa Provinsi Kepulauan Riau akan terus memantau apa yang telah dijanjikan kepada kami. Terima kasih juga kepada kawan-kawan yang sudah mau bergabung hari ini”. Ucap Mhd. Syukron Hartanto di akhir pembicaraan setelah audiensi. Red JIM-Kepri

T A H U K A H   A N D A
APA ITU JARINGAN INFORMASI MAHASISWA
           Jaringan Informasi Mahasiswa adalah satu-satunya organisasi Mahasiswa yang bergerak di Bidang pencarian dan perluasan Informasi di kalangan mahasiswa dan masyarakat, yang mempunyai AD/ART yang telah di sahkan oleh Akta Notaris Muslim, SH Nomor 6,- tahun 2011.
        Awal cerita terbentuknya Jaringan Informasi Mahasiswa itu hanyalah berawal pembicaraan kecil di kedai kopi oleh beberapa mahasiswa dari berbagai semester.
        Dari beberapa obrolan akhirnya disepakati akan dibuat Jaringan Informasi Mahasiswa Tingkat Provinsi Kepulauan Riau yang akan dilanjutkan ke meja notaris agar menjadi organisasi sah secara AD/ART dan dilanjutkan ke Kesbangpol Linmas yang menguatkan organisasi ini tidak main-main di dalam penyebaran informasi.
         JIM KEPRI begitu biasa sapaan Jaringan Informasi Mahasiswa Provinsi Kepulauan Riau terbentuk pada tanggal 20 Mei 2011 dan kurang lebih 3 (tiga) bulan kami mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan segala kewajiban administrasi tersebut.
         Sedikit cerita, anggota yang bergabung saat ini adalah orang-orang yang bisa dibilang mempunyai kekurangan dan kemapuan masing-masing dan itu menyatukan kami layaknya keluarga, setiap anggota punya posisi masing-masing dan bekerja dengan kemampuan mereka masing-masing. Ada seorang demonstran, ada ketua Himpunan Mahasiswa dari Fakultas masing-masing tempat mereka kuliah, ada seorang penulis buku, ada yang idealis bahkan hanya mahasiswa biasa dengan keinginan maju dan bergerak untuk arah yang lebih baik.
          Untuk mempermudahkan komunikasi,  JARINGAN INFORMASI MAHASISWA PROVINSI KEPULAUAN RIAU membuka Grup di Facebook silahkan kunjungi JIM KEPRI, follow twitter kami di @Jimkepri dan kami juga akan mengepost berita melalui blog JimKepri.blogspot.com baik itu per hari, per minggu atau per bulannya karena selain melalui media elektronik diatas kami juga mengeluarkan media cetak yang bernama "MEDIA JARINGAN INFORMASI MAHASISWA" yang terbit tiap bulannya. Saat ini kami sudah mengeluarkan 5 (lima) edisi, mulai dari edisi I bulan Oktober, edisi II bulan November, edisi III bulan Desember, edisi IV bulan Januari dan edisi V bulan Februari
         Selamat bergabung di KELUARGA BESAR  JARINGAN INFORMASI MAHASISWA PROVINSI KEPULAUAN RIAU, kami siap menampung segala bentuk aspirasi anda, HIDUP MAHASISWA , HIDUP MASYARAKAT HIDUP KEADILAN RAKYAT INDONESIA !!!!!

REFORMASI ADMINISTRASI
           Semua kegiatan-kegiatan dalam organisasi baik itu organiasi pemerintah atau swasta, orientasi pemikirannya dan pelaksanaanya selalu dikaitkan dengan efisiensi dan efektivitas, artinya bagaimana agar kegiatan organisasi dalam mencapai tujuan dengan baik tanpa terjadi pemborosan. Begitu pula halnya dalam penyusunan sistem, prosedur kerja, beserta teknis pelaksanaanya hendaknya berlandaskan pada efisiensi dan efektivitas.
Efektivitas mengandung arti terjadinya efek atau akibat yang dikehendaki. Jadi, perbuatan seseorang yang efektif ialah perbuatan yang menimbulkan akibat sebagaimana dikehendaki oleh orang itu. Setiap pekerjaan yang efisien tentu berarti juga efektif, karena dilihat dari segi usaha, hasil yang dikehendaki telah tercapai dan bahkan dengan penggunaan unsur yang minimal. (The Liang Gie dalam Syamsi 2007: 2).
Suatu institusi pemerintah yang berhasil diukur dengan melihat seberapa jauh institusi tersebut dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menyangkut tingkat efektivitas kerja pada institusi tersebut. Berikut ini pengertian dari efektivitas menurut para ahli.
Menurut Emerson (dalam Hasibuan 2005: 242) efektivitas adalah pengukuran dalam arti tercapainya sasaran atau tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Siswanto (2007: 55) dalam bukunya pengantar manajemen mengemukankan bahwa efektivitas berarti menjalankan pekerjaan yang benar. Efektivitas berarti kemampuan untuk memilih sasaran yang tepat. Manajer yang efektif adalah manajer yang memilih pekerjaan yang benar untuk dijalankan.
Sedangkan menurut Miller (dalam Tangkilisan 2007: 138) mengemukakan bahwa:
“Effectiveness be define as the degree to which a social system achieve its goal. Effectiveness must be distinguished from efficiency. Efficiency is mainly concerned with goal attainments”.
Efektivitas dimaksud sebagai tingkat seberapa jauh suatu sistem sosial mencapai tujuannya. Efektivitas ini harus dibedakan dengan efisiensi. Efisiensi terutama mengandung pengertian perbandingan antara biaya dan hasil, sedangkan efektivitas secara langsung dihubungkan dengan pencapaian suatu tujuan.)
Dari beberapa pendapat tersebut diatas, dapat kita simpulkan bahwa efektivitas menyangkut seberapa jauh keberhasilan yang telah dicapai dalam suatu organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Efektivitas dan efisiensi tentunya berbeda, dimana efektivitas menekankan pada pencapaian tujuan (berhasil guna) sedangkan efisiensi menekankan kepada penggunaan sumber daya yang ada (berdaya guna).

Ukuran Efektivitas

Ukuran dalam sebuah efektivitas kerja dapat dilihat pada semua bidang kegiatan maupun kemampuan seorang pegawai dalam sebuah organisasi pada proses pencapaian tujuan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini kriteria dalam pengukuran efektivitas.

Steers (dalam Tangkilisan 2007: 140) lima kriteria dalam pengukuran efektivitas organisasi, yaitu:
1.       Produktivitas;
2.       Kemampuan adaptasi atau fleksibilitas;
3.       Kepuasan kerja;
4.       Kemampuan berlaba; dan
5.       Pencarian sumber daya.
Sementara Gibson (dalam Tangkilisan 2007: 140) mengatakan bahwa efektivitas organisasi dapat pula diukur sebagai berikut:
1.       Kejelasan tujuan yang hendak dicapai;
2.       Kejelasan strategi pencapaian tujuan;
3.       Proses analisa dan perumusan kebijaksanaan yang mantap;
4.       Perencanaan yang matang;
5.       Penyusunan program yang tepat;
6.       Tersedianya sarana dan prasarana; dan
7.       Sistem pangawasan dan pengendalian yang bersifat mendidik.
Dari pendapat diatas, ukuran dalam menentukan tingkat efektivitas kerja meliputi semua bidang kegiatan, dari produktivitas sampai dengan pencarian sumber dana. Dengan demikian diharapkan semua tujuan yang telah direncanakan dapat dicapai sebagaimana mestinya.
Perubahan administrasi yang menggambarkan perbaikan dalam praktek administrasi, organisasi, prosedur, dan proses. Artinya setiap perubahan prosedur dapat dikategorikan sebagai reformasi administrasi.
Perbedaan Perubahan dan Reformasi (Caiden) adalah:
·         Perubahan adalah proses penyesuaian diri terhadap kondisi yang berfluktuasi
·         Reformasi adalah kekuatan yang dilahirkan untuk melakukan tranformasi administrasi dan melawan kemandegan;
artinya ketikan proses penyesuaian diri tidak jalan maka diperlukan reformasi administrasi
Persoalannya sekarang adalah mungkinkah para administror publik dapat menjadi tulang punggung bagi proses demokratisasi? Jawaban empirik terhadap pertanyaan tersebut mempunyai dua versi. Dalam satu situasi, peran para administrator publik dalam menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan demokratisasi cukup signifikan. Di Taiwan, misalnya, seperti juga di beberapa negara sedang berkembang lain, pemerintah berurusan dengan masalah dilematis bagaimana merekonsiliasi pertentangan antara budaya tradisional, kultur demokrasi baru dan industrialisasi sebagai usaha negara membangun ekonomi. Untuk menghadapi persoalan tersebut, para ahli administrasi publik membantu para pengambil keputusan di Taiwan untuk menyelesaikan reformasi administratif yang kompleks dengan menggunakan pendekatan perencanaan strategis (Sun dan Gargan, 1996).
Mengenai peran administrasi publik tersebut, O’Toole (1997) membuat kesimpulan bahwa administrasi publik yang berkembang saat ini sangat mendukung proses demokratisasi, karena sudah tidak terlalu hirarkis dan parokial, tetapi lebih mirip sebuah jaringan (network). Kecenderungan ini mempunyai implikasi yang sangat penting dan positif terhadap perkembangan demokrasi, termasuk tanggungjawab yang berubah terhadap kepentingan publik; terhadap pemenuhan prefrensi publik, dan terhadap perluasan liberalisasi politik, kewargaan, dan tingkat kepercayaan publik. Administrasi publik yang berbentuk jaringan dapat mengatasi hambatan menuju pengelolaan yang demokratik, dan dapat membuka kemungkinan untuk memperkuat pemerintahan yang bergantung kepada nilai-nilai dan tindakan-tindakan administrasi publik. Hal tersebut dikemukakan O’Toole dalam rangka mengenang Dwight Waldo yang juga pernah mengemukakan, bahwa jika administrasi adalah inti dari pemerintahan, maka teori demokrasi harus pula mencakup administrasi.
Dalam situasi lain, administrator publik tidak dapat diharapkan menjadi katalisator proses demokratisasi. Di negara-negara Afrika sub-sahara, seperti juga di tempat lain, ketika rezim militer menguasai pemerintahan, mereka memerintah dengan komando; melarang partai-partai politik, membekukan konstitusi, dan melumpuhkan lembaga-lembaga legislatif. Sebagai akibatnya, tidak ada saluran institusi politik bagi warganegara pada proses pengambilan keputusan. Penguasa militer biasanya memperoleh input bagi proses perumusan dan pengambilan keputusan dengan cara mengangkat elit politik sipil. Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan transisi kepada pihak sipil dan sebagai teknik politik untuk melakukan proses sipilisasi rezim militer. Pengalaman empirik menunjukkan, bahwa keterlibatan sipil dalam rejim militer merupakan prediktor bahwa rezim tersebut akan mengikuti aturan-aturan militer dan bukan sebaliknya. Dalam konteks inilah administrasi publik tidak kondusif bagi proses kristalisasi demokrasi, tetapi malah sebaliknya, dapat menjadi katalisator bagi pelanggengan pemerintahan lama yang otoriter. Dalam banyak hal, reformasi politik yang bergulir sampai saat ini, sekali lagi tampak berada dalam jalur yang benar. Yang dibutuhkan adalah kesabaran untuk bertahan dan konsistensi untuk melakukan langkah-langkah sistematik yang diperlukan. Proses demokratisasi di Indonesia tidak hanya diuji melalui pemilihan presiden secara langsung, namun terutama ditantang untuk mampu keluar dari berbagai masalah agar dapat memenangkan pertarungan dengan bangsa-bangsa lain.
Dari apa yang telah dikemukakan di atas, administrasi publik dapat menempati tempat di jantung gerakan demokratisasi politik, asal memenuhi paling tidak tiga persyaratan. Pertama, mampu melakukan perencanaan strategis yang menyeluruh seperti yang dilakukan di Taiwan seperti yang dikemukakan Sun dan Gargan. Kedua, mempunyai struktur organisasi yang tidak terlalu hirarkis dan parokial seperti yang dikemukakan O’Toole. Ketiga, membebaskan diri dari pendekatan dan kultur militeristik dalam melakukan pelayanan publik. Mengenai perencanaan strategis, Indonesia mempunyai pengalaman dan institusi perencanaan seperti Bappenas di tingkat pusat, dan Bappeda di tingkat daerah. Yang diperlukan adalah revitalisasi dan reposisi fungsi-fungsi institusional yang disesuaikan dengan konteks demokrasi yang dikehendaki. Mekanisme perencanaan bottom-up dapat terus dijalankan bukan sekedar basa-basi atau mencari legitimasi. Untuk dua syarat yang terakhir, struktur dan kultur birokrasi, masih membutuhkan kesabaran dan ketekunan untuk melakukan perubahan secara inkremental untuk mengurangi (jika tidak dapat menghindari) biaya sosial, politik, dan ekonomi yang tinggi. Dalam kaitan dengan ini, pembicaraan mengenai isu reformasi administrasi tetap memiliki relevansi. 

KEDEWASAAN BERORGANISASI
Didalam berorganisasi pasti dan hampir tidak ada satupun anggota yang sifat maupun sikapnya sama, terkadang yang sama hanyalah pemikiran yang mengandung satu visi maupun misi yang ingin dicapai, justru itu yang membuat kita suka melupakan sifat/sikap yang seharusnya ditanamkan di dalam organisasi. Dibutuhkan kedewasaan di dalam berorganisasi bukan dengan cara menerapkan berdasarkan usia namun lebih mengarah kepada seseorang dalam menyikapi masalah maupun lawan, dan itu merupakan kunci sukses sebuah organisasi tentunya dibarengi dengan etika-etika di dalam organisasi dan kaderisasi yang berjalan.
Pada dasarnya, sikap dan sifat dasar yang dibutuhkan dalam organisasi sangatlah relatif. tergantung dari apa jenis organisasi, tujuan, tradisi dalam organisasi, kapasitas orang didalam organisasi, dan lainnya.
Namun, secara garis besar, beberapa hal berikut berlaku secara umum dikebanyakan organisasi. Organisasi komersial ataupun non komersial. Organisasi pemerintah, maupun organisasi non pemerintah.
Apa saja? mari kita lihat :
1. Kejujuran
Kata pepatah lama : Kejujuran adalah mata uang yang berlaku dimana-mana. Di organisasi juga tentunya. Jujur dalam berorganisasi misalnya jujur saat mengemukakan pendapat, laporan, jujur masalah uang, jujur dalam menilai kinerja, dan lain-lain.
Jujur berkaitan dengan masalah moralitas, realita, dan fakta. Maka, masalah kejujuran pada dasarnya berangkat dari hati nurani seseorang. Tidak jarang, banyak oknum dalam organisasi berbuat dan berkata tidak jujur untuk menutupi sesuatu.
                Misalkan, seorang auditor sedang mengaudit keuangan sebuah perusahaan. Dalam penyelidikan dia menemukan banyak kejanggalan dan kecurangan. Namun karena diimingi uang, atau mungkin karena mendapat ancaman dari perusahaan yang bersangkutan, akhirnya dia memanipulasi data penyelidikan.
Atas kepentingan tertentu dalam organisasi, terkadang kita dipaksa oleh keadaan untuk berbuat tidak jujur. Kadang ada kesempatan mendapatkan keuntungan dari ketidakjujuran yang kita buat. Kadang kita terpaksa berbuat tidak jujur karena alasan-alasan tertentu yang menurut kita baik.
Banyak orang melakukan pembenaran dengan mengatakan atau berpegang pada istilah “bohong untuk kebaikan itu tak masalah” sehingga dengan mudah mereka berbuat atau berkata tidak jujur.
Dalam sebuah sumber agama tertentu, disebutkan “Katakanlah yang sebenarnya, walaupun itu pahit bagimu“. Disini kita melihat apakah sebenarnya memang dibenarkan adanya “bohong untuk kebaikan?” padahal sebenarnya bohong itu sendiri adalah hal yang buruk.
Namun, dalam kondisi tertentu memang efek dari kejujuran bisa lebih pahit daripada jika kita berbohong. Disinilah kita dituntut berani mengemukakan kebenaran dengan jujur
2. Loyalitas
Loyalitas mengacu pada kesetiaan pada organisasi, kerelaan berkorban untuk organisasi, dan hal-hal lain yang sifatnya herois. Loyalitas akan menggerakkan motor-motor organisasi untuk tetap bekerja meski dalam kondisi yang tidak menguntungkan, kondisi kekurangan, atau kondisi-kondisi buruk lainnya.
Pada kasus-kasus tertentu, suatu organisasi dapat bertahan karena memiliki anggota-anggota yan loyal. Padahal, secara program organisasi tersebut bisa dikatakan tidak bergerak sama sekali
Ada banyak hal yang membuat orang menjadi loyal pada sebuah organisasi. Kebanyakan orang menjadi loyal karena telah memahami seluk beluk organisasi itu, masalah, tantangan yang dihadapi organisasi dalam kaitannya dengan tujuan organisasi itu, atau karena telah lama berorganisasi disitu.
Anggota yang loyal, ibarat seorang pejuang yang rela tetap semangat berperang dalam kondisi perut lapar, amunisi dan senjata kurang, walaupun pasukan diambang kekalahan.
Salah satu contoh loyalitas yang cukup sempurna diperlihatkan dalam sebuah film epik berjudul “300 (three hundred)” yang mengisahkan peperangan antara pasukan perang Sparta (Yunani) dibawah pimpinan Leonidas melawan pasukan Persia dibawah pimpinan Xerxes.
3. Komitmen dan tanggungjawab
Jika loyalitas berkerabat dengan kesetiaan, maka komitmen dan tanggungjawab tidak demikian. Komitmen dan tanggungjawab lebih mengarah pada kesepakatan atau janji yang telah dibuat.
Lebih dalam lagi, komitmen dan tanggungjawab dapat diartikan “memegang teguh amanat, kesepakatan, janji, tugas  yang telah dibuat atau diterima (diucapkan ataupun dituliskan) dan menyelesaikannya dengan bersungguh-sungguh dengan semaksimal mungkin (mengerahkan kemampuan maksimal untuk mencapai tujuan atau tugas tersebut)”.
Tanpa loyalitas sekalipun orang dapat berkomitmen dan bertanggung jawab. Bahkan tanpa ikatan emosional dengan organisasi tersebut sekalipun. Namun pada umumnya, komitmen dan tanggungjawab yang kuat tercipta dari hubungan internal, emosional, dan kekeluargaan yang kuat, meski tidak selalu akur
Kesepakatan yang dimaksud dapat berupa kesepakatan dari diri sendiri dengan diri sendiri, kesepakatan antar individu, ataupun kesepakatan antar lembaga/organisasi
Kesepakatan dari diri sendiri pada diri sendiri mengacu pada pertentangan pribadi (batin) seseorang. Dimana biasanya selalu ada pro dan kontra didalam diri seseorang atau suatu yang dipikirkan atau akan dilakukan, lalu terjadi kesepakatan damai dan memunculkan komitmen serta batasan-batasannya (atau tidak terbatas sama sekali). Dari komitmen ini kemudian lahirlah tanggungjawab untuk mewujudkan komitmen tersebut. Kesepakatan antar individu maupun antar lembaga adalah kesepakatan atara satu pihak dengan lainnya. Baik dikemukakan secara tertulis maupun lisan. Namun dewasa ini, kebanyakan kesepakatan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum adalah kesepakatan tertulis.
4. Kekeluargaan dan rasa saling memiliki
Kekeluargaan  atas suatu organisasi berawal dari rasa nyaman yang ditimbulkan didalam internal organisasi tersebut. Kemudian muncullah rasa memiliki. Kekeluargaan dan rasa memiliki ini merupakan proses sebab akibat yang sangat erat. Keduanya saling mempengaruhi.
Keduanya berakibat pada rasa nyaman antar anggota didalam organisasi tersebut, dan akhirnya mempengaruhi pula ikatan emosional, kinerja, dan lain-lain. Jika seorang anggota organisasi telah merasa memiliki atas suatu organisasi, maka dia takkan segan berbuat banyak untuk organisasinya, bahkan tanpa pamrih. Hal ini mungkin karena anggota tersebut melakukannya atas dasar pengabdian, bukan sekedar tugas atau mengerjakan program
Pada umumnya kekeluargaan dan rasa memiliki ini tercipta karena intensitas interaksi dan komunikasi yang banyak. Sesama anggota sering bertemu, berdiskusi, bersenang-senang, berkegiatan, berbagi suka duka, lama kelamaan akan terpupuklah kekeluargaan dan rasa memiliki yang kuat
Kekeluargaan dan rasa memiliki dikalangan anggota organisasi memungkinkan munculnya kecintaan pada organisasi tersebut. Bisa dibayangkan, jika seseorang sudah cinta, maka apa saja mungkin dia lakukan, bahkan dengan dasar dan alasan yang tidak rasional sekalipun
Namun, sifat kekeluargaan dan rasa memiliki ini bisa muncul setelah seseorang masuk dalam organisasi dan / atau berpartisipasi didalamnya. Banyak juga non anggota yang berpartisipasi aktif dalam sebuah organisasi. Mereka-mereka ini sering disebut “Simpatisan” atau orang yang bersimpati.
5. Kemauan untuk berkembang
Hal ini sangat penting, tidak hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi organisasi yang bersangkutan.       Dunia sangat dinamis, begitu juga dengan manusia. Selalu terjadi perubahan baik cepat ataupun lambat. Baik itu perubahan pola, prinsip, cara, dan lain-lain
Kemauan untuk berkembang menunjukkan keterbukaan pada hal-hal baru yang masih asing. Hal ini juga menunjukkan bahwa dalam diri seorang anggota itu atau organisasi itu, ada keinginan untuk selalu meningkatkan kualitasnya, sehingga yang dihasilkan organisasipun meningkat baik kualitas ataupun kuantitasnya,
Hampir semua organisasi membutuhkan anggota yang punya sifat ini. Namun, terkadang ada juga organisasi tertentu, entah disadari atau tidak, atau memang disengaja, membiarkan anggotanya atau organisasinya tetap statis/monoton. Tentu setiap organisasi punya tujuannya sendiri-sendiri. Efeknya pada organisasi sangat signifikan, dengan memiliki anggota organisasi atau organisasi yang mau berkembang, organisasi tersebut berpotensi untuk bertahan lama, berjalan beriringan dengan jaman, selalu sesuai dengan kebutuhan, atau bahkan melampaui capaian pada jamannya.
6. Cara berkomunikasi yang efektif dan efesien
Disadari atau tidak, komunikasi yang efektif dan efisien ini menjadi kunci kesuksesan di hampir semua aspek dalam organisasi. Seorang teknisi ingin menjelaskan alat-alat dan gunanya pada saat presentasi di masyarakat, dengan apa? Tentu dengan komunikasi yang baik dan pas. Seorang manajer ingin menjelaskan rencana-rencananya, dengan apa? Diam? Tak mungkin. Tentu dengan komunikasi. Seringkali terjadi, yang membuat suatu produk tidak laku dimasyarakat bukan karena produk itu jelek, tetapi karena penyampaiannya pada masyarakat yang tak efektif dan efisien.
Sering kali dalam organisasi, kita menjelaskan panjang lebar tentang konsep yang kita buat, tetapi ditolak oleh segenap hadirin. Mengapa? Ternyata karena penyampaian kita tidak ditangkap atau dimengerti secara maksimal oleh pendengar.
Ironis bukan, rencana yang telah kita buat secara sangat matang dalam hal teknis, malah gagal atau ditolak karena kita tidak mampu menyampaikannya pada resipien (penerima informasi)?
Pada umumnya anggota-anggota organisasi yang telah mapan dan dewasa mengetahui betapa pentingnya beberapa hal diatas dalam sebuah organisasi. Organisasi besar biasanya punya tradisi khusus untuk terus menyampaikan/mentransformasikan hal-hal penting di organisasinya kepada anggota-anggota baru.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar